Partai Demokrat dan PDIP Terima Draft Usulan RUU BPJS
03-07-2009 /
BADAN MUSYAWARAH
Partai Demokrat dan PDIP menerima usulan draft RUU Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) dari Gerakan Anti Pemiskinan Rakyat Indonesia (Gapri).
"Pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar dari rakyat Indonesia karena itu pemerintah Indonesia harus menggratiskan dua hal pokok ini,"papar Eva Kusuma Sundari (F-PDIP), di ruangan pers room, Jumat, (3/7).
Menurut Eva, pembangunan harus berdasarkan right base development karena itu murni harus dijamin oleh pemerintah. "Kita sudah gagal karena kesepakatan dengan WTO maka keluar RUU BHP,"terangnya.
Saat ini, terang Eva, Komisi IX DPR berencana menggolkan Rumah Sakit tanpa kelas dan berdasarkan jenis penyakitnya. "Sekarang ini menyalahi aturan dimana adanya pembedaan antara orang kaya dan orang miskin,"paparnya.
pada kesempatan tersebut, Eva mengkritisi rancangan dari Gapri, menurutya, tidak harus dibentuk semacam badan baru karena memang sudah kewajiban negara untuk menjamin kesehatan rakyatnya. "pada draft RUU susduk nantinya setiap anggota bisa mensponsori dan memasukkan RUU ini menjadi usulan legislasi,"katanya.
Sementara Nurul Iman dari Partai Demokrat mengatakan, draft ini akan segera dibahas meskipun DPR sudah memasuki masa akhir jabatan. "Kita akan bahas RUU ini karena kesehatan merupakan kewajiban dari negara dan amanat kita sebagai anggota dewan,"paparnya.
Juru bicara Gapri Abdul Gofur mengatakan, badan khusus harus dibentuk karena jaminan sosial itu bersifat non profit, gotong royong dan tidak targeted untuk seseorang semata. "Kenapa RUU ini mandek karena pemerintah tidak ingin memajukkan RUU karena Jamsostek, Askes, Asabri takut asetnya menjadi nirlaba,"katanya. (si)